
Jiwa
Melindungi Diri Sendiri dan Keluarga
Memberikan keamanan finansial keluarga Indonesia untuk hal - hal yang tidak terduga demi keutuhan dan cita - cita keluarga Indonesia
Produk Asuransi Dwiguna yang ditujukan untuk menyediakan perlindungan yang maksimal dengan premi yang terjangkau serta memberikan manfaat pengembalian premi
-
Apabila Tertanggung meninggal dunia sebab alami (bukan kecelakaan) dalam masa pertanggungan asuransi, maka penanggung akan membayarkan Uang pertanggungan sesuai Tabel Manfaat dan Plan yang dipilih.
-
Apabila Tertanggung meninggal dunia sebab Kecelakaan dalam masa pertanggungan asuransi, maka penanggung akan membayarkan Uang pertanggungan sesuai Tabel Manfaat dan Plan yang dipilih.
-
-
Apabila Tertanggung hidup hingga akhir masa pertanggungan maka akan diberikan prosentase pengembalian premi dasar yang telah dibayarkan oleh Pemegang polis ke Penanggung, pada akhir masa pertanggungan, sesuai tabel berikut :
-
*Pengembalian premi : total premi dasar yang dibayarkan ke penanggung x % pengembalian premi
- Alternatif Distibusi
- Digital
- Agency
-
jenis asuransi
Asuransi Dwiguna
-
Usia Masuk Pemegang Polis
Usia 17 tahun sampai 70 tahun
-
Usia Masuk Tertanggung
Minimal 5 tahun dan maksimal 52 tahun
-
Masa Asuransi
hingga 8 tahun
-
Uang Pertanggungan
dari 15 juta rupiah sampai dengan 50 juta rupiah
-
Mata Uang
Rupiah (IDR)
-
Masa pembayaran premi
5 Tahun
-
Cara bayar
Tahunan dan Bulanan
Kami tidak beroperasi pada hari sabtu/minggu dan libur nasional